Daerah

Bupati Baharuddin Siagian Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan, Akuntabel dan Bebas dari Korupsi

Redaksi Redaksi ·

 

BATU BARA – Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi melalui penguatan kepatuhan hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Antikorupsi bertema “Penguatan Kepatuhan Hukum (Legal Compliance) dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Menuju Tata Kelola yang Baik dalam Rangka Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kabupaten Batu Bara”, Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin, S.H., M.H., Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Kapolres Batu Bara, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara, Wakil Ketua DPRD Batu Bara Nurhaji dan Rodial, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Turut hadir Kepala BPJS Cabang Batu Bara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Bara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batu Bara, Kepala Kantor Haji dan Umrah Kabupaten Batu Bara, Kepala Kantor KSOP Kelas III Kuala Tanjung, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Tanjung, pejabat perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Batu Bara, Kepala BPS Kabupaten Batu Bara, Ketua KPU Kabupaten Batu Bara, Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, serta Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Sementara itu, rombongan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, S.H., M.H., Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto, S.H., M.H., serta Koordinator Bidang Intelijen Bani Imanuel Ginting.

Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut diawali dengan penyambutan Kajati Sumut oleh Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara yang ditandai dengan pemasangan tengkuluk dan kain songket sebagai bentuk penghormatan. Penyambutan juga dimeriahkan dengan tarian tradisional Melayu.

Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kajati Sumut beserta rombongan di Kabupaten Batu Bara. Ia juga memaparkan profil Kabupaten Batu Bara, termasuk sejumlah potensi unggulan daerah di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Bupati Baharuddin turut menyampaikan rencana gerakan penanaman pohon aren di Kabupaten Batu Bara. Melalui program tersebut, setiap rumah direncanakan mendapatkan lima pohon aren dengan total keseluruhan sebanyak 16.000 pohon.

Menurutnya, pengembangan potensi daerah perlu didukung tata kelola pemerintahan yang baik, kepatuhan terhadap hukum, serta integritas seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berharap melalui pertemuan dan sosialisasi ini dapat semakin meningkatkan integritas serta kualitas pelayanan Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Baharuddin menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi bukanlah pekerjaan yang dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah daerah. Diperlukan dukungan, pendampingan, pengawasan, serta sinergi dari seluruh aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara.

Ia berharap kegiatan sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh aparatur mengenai pencegahan tindak pidana korupsi, pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab, serta pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas.

Bupati Batu Bara juga menyampaikan harapannya agar arahan dan bimbingan dari Kajati Sumut menjadi bekal berharga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin dalam sambutannya mengingatkan para kepala desa agar tidak takut berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan. Ia menjelaskan bahwa kesalahan administrasi tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai pelaku kejahatan, karena kesalahan dapat terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan administrasi.

“Jangan melihat rumah kejaksaan seperti rumah hantu, Ayo kita sama – sama cintai bangsa dan negara ini dengan mengubah mental mengolah tata kelola dengan lebih jujur, transparan, profesional dan akuntabel serta mendukung pembangunan pendidikan yang lebih baik karena pendidikan merupakan fundamental bagi keberlanjutan generasi,” ujar Kajati Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga menegaskan bahwa pencegahan korupsi merupakan salah satu prioritas utama.

Ia kemudian memaparkan materi mengenai penguatan kepatuhan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, meliputi hakikat dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pemahaman konsep legal compliance, alasan pencegahan korupsi menjadi prioritas, serta pemetaan area rawan korupsi.

Bagikan: